NUSASATU, KUTIM – Dialihkannya dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar untuk lima kecamatan di daerah pemilihan (dapil) 5, berpotensi berbuntut panjang. Sebab, dana aspirasi milik Ubaldus Badu, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) itu, justru hanya digunakan untuk satu kegiatan di satu kecamatan saja, yakni di Bengalon yang notabene termasuk dalam wilayah dapil 2.
Sebagai informasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim diketahui telah mengalihkan dana aspirasi sebesar Rp 1 miliar dari dapil 5 ke dapil 2. Dapil 5 sendiri terdiri dari Kecamatan Kaliorang, Kecamatan Kaubun, Kecamatan Karangan, Kecamatan Sangkulirang, dan Kecamatan Sandaran. Sementara dapil 2 terdiri dari Kecamatan Bengalon, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, dan Kecamatan Rantau Pulung.
“Dinas Pendidikan mengalokasikan hanya satu untuk pendidikan di Bengalon,” ujarnya. “Saya memiliki beberapa judul pembangunan termasuk gedung sekolah, musala, pagar sekolah, dan kapel Katolik. Namun, tidak ada yang tersampaikan,” sambung Ubaldus Badu.
Lantaran masalah ini, dia bahkan mengkritik cara koordinasi yang buruk antara Disdikbud Kutim an DPRD Kutim. Terlebih, Disdikbud Kutim seolah tidak mengetahui bahwa dia merupakan anggota DPRD Kuim dari dapil 5.
“Aneh rasanya, rekomendasi dari sini sudah diantarkan ke sana. Tapi Disdikbud Kutim tidak tahu bahwa saya berasal dari dapil 5,” jelasnya. “Ini adalah siasat dinas-dinas yang sekarang ini, sampai kemarin saya pukul meja,” timpal Ubaldus Badu.
Dia menyatakan, siap bertanggung jawab dan akan terus memperjuangkan dana aspirasi tersebut. “Kondisi pendidikan di pelosok sangat memprihatinkan, biaya mahal, transportasi sulit, apalagi sering hujan. Saya mau alokasikan anggaran ke sana, itu pun syukur-syukur bisa selesai karena kendala-kendalanya banyak,” tukas Ubaldus Badu. (sur/adv)



