DPRD Kutim

Dana Aspirasi Dialihkan Disdikbud Tanpa Pemberitahuan, Ini Reaksi Anggota Komisi B

NUSASATU, KUTIM – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Ubaldus Badu, mempertanyakan dialihkannya dana aspirasi miliknya sebesar Rp 1 miliar oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim. Padahal, dana aspirasi itu diperuntukkan untuk lima kecamatan di daerah pemilihan (dapil) 5. Yakni Kaliorang, Kaubun, Karangan, Sangkulirang, dan Sandaran.

Dia menyebut, dana aspirasi itu dialokasikan ke dapil 2 (Kecamatan Bengalon, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Teluk Pandan, dan Kecamatan Rantau Pulung) tanpa ada pemberitahuan kepadanya. “Dana aspirasi itu untuk pembangunan fasilitas pendidikan di sana (dapil 5, Red),” katanya.

Ubaldus Badu menguraikan, dana aspirasi tersebut berasal dari hasil reses anggota dewan. Dimana saat prosesnya, aspirasi masyarakat dikumpulkan, dibukukan, dan dijadikan dasar untuk menyalkurkan dana aspirasi.

Namun, setelah melalui berbagai proses di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim dan dinas terkait, dana tersebut justru dialihkan tanpa sepengetahuan dirinya.

“Saya memiliki dana aspirasi murni di tahun 2024 yang saya alokasikan di Disdikbud untuk pembangunan sekolah di dapil saya,” ujarnya. “Namun setelah mengecek di dinas kemarin, ternyata dana 1 miliar punya saya di drop ke Bengalon. Ini sangat saya pertanyakan,” timpal Ubaldus Badu.

Dia bahkan menyatakan, “pencurian” dana aspirasi tersebut telah merugikan daerah terpencil di dapil 5 yang selama ini minim perhatian. Makanya dia menekankan pentingnya pembangunan fasilitas pendidikan di daerah-daerah seperti Sandaran dan Karangan yang kondisi pendidikannya sangat memprihatinkan.

“Banyak sekolah di daerah tersebut masih memiliki lantai tanah yang becek saat hujan, sementara sekolah-sekolah di daerah perkotaan sudah mengalami semenisasi,” ucapnya. (sur/adv)

Back to top button