NUSASATU, KUTIM – Interupsi yang disampaikan Faizal Rachman, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), kepada Bupati Kutim Ardinasyah Sulaiman, di Rapat Paripurna ke 28, ternyata punya dasar yang kuat. Pasalnya, absennya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim Muhir dalam rapat di DPRD Kutim justru membuat kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini kian dipertanyakan.
Kata Faizal Rachman, pemanggilan Kepala Dinas PU Kutim Muhir, tidak terlepas dari sejumlah evaluasi. Terutama terkait pengelolaan anggaran pembangunan setahun belakangan. Apalagi seperti yang dibeberkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Dinas PU Kutim adalah OPD dengan nilai anggaran yang sangat mencolok dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang juga sangat besar nilainya.
“PU ini dinas yang mendapat alokasi anggaran mencapai Rp 1,9 triliun. Nilai SILPA-nya juga yang paling besar sampai Rp 423 miliar dalam tahun anggaran 2023,” ucap Faizal Rachman.
Selain itu, dia mengungkapkan sangat menyayangkan sikap Kepala Dinas PU Kutim Muhir yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kutim. Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kepala Dinas PU Kutim Muhir sudah dua kali mangkir. “Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota,” jelasnya.
Sebagai ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim Tahun Anggaran 2023, dia merasa permohonannya kepada bupati untuk mengimbau para pimpinan OPD seakan tidak menjadi atensi. “Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang buka Faizal Racman secara pribadi, namun ketua DPRD dengan kop lembaga,” tutupnya. (sur/adv)



