DPRD Kutim

Soal Pencegahan Kebakaran, Anggota Komisi B Sampaikan Aspirasi Masyarakat Kecamatan Bengalon

NUSASATU, KUTIM – Upaya pencegahan kebakaran disampaikan masyarakat Kecamatan Bengalon. Hal ini terjadi saat Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, melakukan sosialisasi di sana.

“Mereka minta kalau bisa membangun bangunan dengan memberi jaraknya aman. Masyarakat juga meminta pembangunan rumah layak huni, beserta penyediaan alat pemadaman di desa-desa,” katanya, saat memimpin rapat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Rabu 19 Juni 2024.

Selain itu, Yosep Udau meminta adanya insentif atau pemberian gaji honor bagi relawan pemadam kebakaran. “Terkait usulan gaji honor untuk relawan pemadam kebakaran, Bagian Hukum Setkab (Sekretaris Kabupaten, Red.) Kutim akan berusaha memasukkannya dalam Raperda ini, asalkan tidak bertentangan dengan peraturan yang sudah ada,” ujarnya.

Selain itu, Yosep Udau juga sempat menyinggung tentang kekurangan tenaga pemadam kebakaran. Nakanya, dia menyerahkan masalah ini kepada dinas terkait sebagai pelaksana Peraturan Daerah (Perda). “Ini sembari mendukung keinginan untuk membentuk relawan pemadam kebakaran guna memperkuat upaya penanggulangan kebakaran ,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim Saipul Anwar menyatakan, soal pembangunan laik huni bagi korban kebakaran. Hal itu sudah terangkum dalam Perda pasal 4 huruf D. “Ini terkait kewajiban pemkab dalam pemenuhan masyarakat ketika tertimpa bencana,” ucapnya.

Sementara itu, Adriansyah, perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kutim menambahkan, dalam pasal 28 huruf E disebutkan masyarakat diharapkan dapat membantu petugas dalam pelaksanaan tugas, dan pasal 32 mengatur pembinaan dari pemerintah. “Pasal 28 huruf E mengatur masyarakat untuk membantu petugas dalam pelaksanaan tugas. Pasal 32 juga menyebutkan adanya pembinaan dari pemerintah,” jelasnya.

DPKP Kutim, urai Adriansyah, memiliki seksi pemberdayaan masyarakat dan peningkatan aparatur, namun kendala utama yang dihadapi adalah terkait penggajian relawan kebakaran. “Saat ini sudah terbentuk sekitar 20 relawan kebakaran di setiap desa dengan koordinator masing-masing. Namun, kendala yang kami hadapi adalah penggajian mereka,” akunya. (sur/adv)

Back to top button