NUSASATU, KUTIM – Absennya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutai Timur (Kutim) Muhir dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, berbuntut panjang. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, bahkan harus menyampaikannya langsung kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat Rapat Paripurna ke 28, Senin 24 Juni 2024, hari ini, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim.
Dalam kesempatan itu, dia mempertanyakan sinergitas yang dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya. Apalagi, ketidakhadiran Kepala Dinas PU Kutim Muhir ini tak hanya sekali. Tapi dua kali.
“Izin, pak. Dalam penyampaian tadi disampaikan bahwa koreksi yang diberikan oleh anggota DPRD sangat diperlukan oleh pemerintah sebagai cara untuk membangun integritas. Saya harap apa yang pak bupati sampaikan itu tertular sampai ke bawah,” ucapnya, saat memberikan interupsi di Rapat Paripurna ke 28.
Faizal Rachman mengingatkan, kehadiran Kepala Dinas PU Kutim Muhir sangat penting, mengingat besarnya anggaran yang dikelola. “Kami dapat informasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan, Red.) juga, pak. Dinas PU itu dinas yang penyerapan anggarannya paling banyak, SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran, Red.)-nya hampir Rp 400 miliar lebih. Jadi ini anggaran yang sudah dialokasikan dalam perencanaan kita tidak bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Selain itu, Faizal Rachman juga mengkritisi ketidaksesuaian perwakilan yang hadir di rapat DPRD Kutim. Makanya, dia meminta Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, untuk memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini. Faizal Rachman berharap agar kepala dinas yang diundang DPRD Kutim dapat hadir langsung sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Kami mengundang kepala dinas, yang hadir malah staf bagian tata ruang. Padahal yang mau kami tanyakan terkait pembangunan infrastruktur,” ungkapnya. (sur/adv)



