DPRD Kutim

Rapat Paripurna ke 28 Diikuti 21 Anggota DPRD Kutim

NUSASATU, KUTIM – Rapat Paripurna ke 28 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), digelar di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD, Senin 24 Juni 2024. Dihadiri 21 anggota DPRD Kutim periode 2019-2024, Rapt Paripurna ini mengagendakan tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

Sebagai informasi, hadir dalam Rapat Paripurna ini Wakil Ketua 1 Asty Mazar dihadiri, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kamsidi Bulang dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kutim.

“Kita akan mendengarkan jawaban penyampaian pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan pekan lalu,” kata Joni, saat membuka Rapat Paripurna ke 28. “Mudah-mudahan apa yang disampaikan pemerintah benar-benar untuk kepentingan rakyat,” timpalnya.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan sejumlah tanggapan terhadap pandangan fraksi-fraksi. Diantaranya, pandangan umum Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar). Dimana, Pemkab Kutim diminta fokus pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi penagihan aktif, digitalisasi pembayaran pajak, serta retribusi daerah.

“Saat ini, kami juga memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur untuk memastikan kualitas yang sesuai standar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ucap Ardiansyah Sulaiman, saat berpidato di Rapat paripurna k 28.

Soal pertanyaan fraks-fraksi tentang PAD yang mencapai Rp 568,85 miliar, dia menyebut melakukan koreksi dan reklasifikasi sebesar Rp 20,63 miliar. “Ini berasal dari pendapatan hibah dari pemerintah,” ungkapnya.

Dengan jawaban ini, ujar Ardiansyah Sulaiman, diharapkan menjadi bentuk respons Pemkab Kutim terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim. Pun, Rapat Paripurna kali ini menjadi wadah komitmen Pemkab Kutim untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

“Tentu saja ini sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Red.) yang menitikberatkan pada penyerapan anggaran yang maksimal dan terpadu,” tutup Ardiansyah Sulaiman. (sur/adv)

 

Back to top button