DPRD Kutim

Mendengar Pandangan Umum Fraksi di Rapat Paripurna ke 27 (2-Habis)

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat, mengungkap fakta menarik; realisasi belanja Tahun Anggaran (TA) 2023 ternyata sebesar Rp 7,54 triliun. Atau 84,18 persen dari anggaran belanja sebesar Rp 8,96 triliun.

MUHAMMAD Amin –Anggota Komisi D– yang menyampaikan pandangan umum partai berlogo mercy ini menyatakan, dengan meningkatnya realisasi Anggaran Pendapatan dan elanja Daerah (APBD) 2023, harusnya berkorelasi langsung dengan peningkatan pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) yang lebih efektif dan efisien.

“Terutama dalam kaitannya dengan berbagai pelaksanaan program atau urusan yang terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan diseluruh wilayah Kutim,” ujarnya.

Bagi Muhammad Amin, belanja bantuan keuangan yang diberikan kepada Pemerintah Desa realisasiNYA sebesar Rp 811,45 miliar. atau 98,36 persen dari anggaran transfer sebesar Rp 824,94 miliar.

Fraksi Partai Demokrat, lanjut Muhammad Amin, berharap dengan angka tersebut, Pemkab Kutim bisa menggenjot laju pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di desa. Hal ini mengingat khadiran Ibu Kota Negara (IKN) semakin nyata.

Soal aset, Fraksi Partai Demokrat mencatat, adanya nilai sebesar Rp 1,8 triliun –sampai dengan 31 Desember 2023. Sehingga, investasi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang pada prosesnya kedepan dapat memberikan keuntungan yang dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim.

Disamping itu, pada catatan nilai kewajiban, sampai dengan 31 desember 2023 adalah sebesar Rp 189,66 miliar. Rinciannya terdiri dari pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp 28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 160,44 miliar.

“Kami perlu mengingatkan Pemkab Kutim akan pentingnya kewajiban yang dimaksud di atas. Harapannya kewajiban ini bisa di selesaikan 100 persen di tahun ini dan tidak ada lagi kewajiban utang di tahun selanjutnya,” tukas Muhammad Ali. (sur/adv)

 

Back to top button