DPRD Kutim

Mobil Dinas Belum Dikembalikan, Komisi B Tunggu Data BPKAD

NUSASATU, KUTIM – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), dikabarkan belum dikembalikan oleh pegawai yang telah pensiun. Celakanya, beberapa oknum pegawai yang telah purna tugas itu enggan mengembalikan dan justru menggunakannya untuk kepentingan pribadi.

Hepnie Armansyah, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menyatakan, akan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim dalam Waktu dkat. Pemanggilan itu lakukan untuk mengetahui data kendaraan dinas yang masih digunakan oleh mantan pejabat daerah.

Dia mengaku, hingga saat ini, belum mengetahui berapa banyak kendaraan dinas yang masih dimanfaatkan oleh mantan pegawai Pemkab Kutim. “Sekarang ini saya masih minta dan menunggu data dari BPKAD,” katanya, belum lama ini.

Hepnie Armansyah mengatakan, Komisi B DPRD Kutim berencana menyampaikan jumlah kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pegawai yang sudah purna tugas. Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan agar kendaraan dinas yang masih digunakan oleh para pensiunan segera dikembalikan secepatnya.

“Itu kan membuktikan bahwa tindakan mereka merupakan etika yang tidak baik. Untuk itu kami meminta segera menertibkan kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pegawai purnatugas,” ujarnya.

Disanping itu, Hepnie Armansyah mengusulkan agar Pemkab Kutim segera melakukan pelelangan untuk kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan. Pasalnya, jika langkah ini tidak diambil, nilai kendaraan dinas turun secara ekonomi dan menyebabkan kerugian bagi Pemkab Kutim.

“Sebenarnya kalau semakin lama akan sangat sayang. Karena harganya akan semakin turun. Saya lihat saat ini banyak sekali kendaraan dinas yang dibiarkan begitu saja, saya meminta agar pemkab bisa melelangnya segera,” tukasnya. (sur/adv)

Back to top button