DPRD Kutim

6 Proyek MYC Bakal Ditinjau, Ini Alasan Ketua Komisi B

NUSASATU, KUTIM – Enam proyek Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak bakal ditinjau langsung. Hal ini ditegaskan Hipnie Armansyah, Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), belum lama ini.

Katanya, peninjauan itu tak lepas dari upaya untuk memastikan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim terus berprogres. Sebab hingga kini, enam proyek MYC itu belum juga rampung. Padahal statusnya merupakan proyek prioritas Pemkab Kutim sejak 2023. “Kami ingin mengetahui sejauh mana perkembangannya. Apakah ada progres, atau hanya jalan di tempat?” katanya.

Hipnie Armansyah menjelaskan, salah satu proyek MYC yang bakal ditinjau adalah pembangunan Pasar Modern di Sangatta Selatan. Di sana, proyek ini disebut-sebut belum berprogres lantaran ada kendala permasalahan lahan. Proyek ini sendiri dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2023 sebanyak Rp 12,5 miliar dan APBD 2024 sebanyak Rp 17,5 miliar.

Dia menguraikan, peninjauan langsung merupakan salah satu tugas dan fungsi legislator. Yakni melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pembangunan yang dilakukan Pemkab Kutim. Apalagi, ujar Hipnie Armansyah, enam proyek MYC tersebut merupakan again ari kebutuhan masyakarat.

“Kami ingin memastikan progres seluruh pembangunan. Baik program pemkab, pemprov (Pemerintah Provinsi, Red.) maupun dari pemerintah pusat. Apalagi seluruh pembangunan seharusnya rampung sesuai waktu yang ditentukan,” ujarnya.

Disamping itu, Hipnie Armansyah mengeaskan,peninjauan ini merupakan bagian dari pengawalan seluruh proyek pembangunan yang dicanangkan Pemkab utim. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan penggunaan anggaran yang telah digelontorkan.

“Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas. Sejumlah pembangunan proyek MYC ini tentu sangat dinantikan untuk dinikmati masyarakat yang bersinggungan langsung dengan aktivitasnya,” ujarnya. “Kami sebagai legislatif menginginkan agar pembangunan sesuai yang telah direncanakan,” timpal Hipnie Armansyah.

Sebagai informasi, proyek MYC di Kutim dimulai dari APBD 2023 sekira Rp 1 triliun lebih. Lalu MYC direncanakan dilanjutkan lewt penggunaan APBD Murni 2024 hingga APBD Perubahan 2024. (sur/adv)

Back to top button