NUSASATU, KUTIM – Ketua DPRD Kutai Timur Joni mengingatkan para koleganya di parlemen untuk lebih meningkatkan fungsi pengawasan anggaran pemerintah daerah sebagai salahsatu amanah konstitusi yang melekat pada Lembaga legislatif.
“Kita harus proaktif dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai dewan. Penting untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran untuk pembangunan di Kutai Timur,” tegas Joni saat memimpin Rapat Paripurna Ke-21 DPRD Kutai Timur terkait pembukaan Masa Sidang III Tahun 2024, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, DPRD Kutim perlun meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran di Kutai Timur. Menurutnya, hal ini merupakan tanggung jawab bersama, terutama bagi
anggota DPRD sebagai perwakilan rakyat di parlemen.
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu memberi atensi pada pemanfaatan anggaran dalam pembangunan daerah baik dalam sektor fisik maupun non-fisik.
“Selain itu, baik pembangunan daerah yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang,” tambahnya.
Ia juga mengajak semua pihak bekerjasama dalam hal pembangunan daerah serta pengawasan penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah.
“Marilah kita bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi Kutai Timur,” tambahnya.
Dengan demikian, kata dia, peluang masyarakat Kutim untuk mendapatkan hak atas pembangunan pemerintah dapat tercapai. Terlebih jika mampu tepat sasaran dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat secara luas. (Adv)



