DPRD Kutim

Meski Raih Predikat WTP BPK RI, Ketua DPRD Kutim Pastikan Pengawasan Tak Longgar

NUSASATU, KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketua DPRD Kutim Joni memberikan apresiasi kepada Pemkab Kutim atas kinerja terutama pada sektor tata kelola keuangan sehingga kembali mampu meraih predikat Opini WTP.

“Kemarin kami sudah sampaikan terimakasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajarannya. Dengan diraihnya predikat WTP ini, Insya Allah ada hal yang di untungkan bagi Kutim,” ucap Joni saat ditemui di Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Senin (06/05/2024).

Menurutnya, tidak mudah meraih predikat WTP, apalagi di tahun 2021 yang lalu, Kutim raih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan tentu butuh kerja keras lagi untuk raih predikat WTP.

“Alhamdulillah dengan adanya predikat WTP ini, Kutai Timur berbenahlah kedepannya, agar predikat WTP ini bisa di pertahankan,” tambahnya.

Joni mengungkapkan meskipun dengan adanya predikat WTP yang diraih Kutim, pihaknya diinstruksikan oleh BPK RI untuk mengawasi Pemkab Kutim terkait rekomendasi perbaikan data yang diberikan oleh BPK RI.

“Dari BPK RI menyampaikan, tolong DPRD Kutim rekomendasi ini diawasi, karena waktunya kan 60 hari atau 2 bulan untuk pemenuhan rekomendasi yang diminta. Kalau pihak pemerintah lambat-lambat tolong di tegur, supaya rekomendasi ini cepat di penuhi,” papar Joni.

Politisi Partai PPP itu juga menjelaskan bahwa dari sisi pembangunan yang ada di Kutim, Ia rasa Kutim wajar meraih predikat Opini WTP dari BPK RI.
“Seperti kita lihat pembangunan di kota sudah sangat luar biasa dengan besarnya APBD kita dan di daerah pelosok pun saat ini juga sedang jalan proses pembangunannya, jadi kita memang layak mendapatkannya,” sebut Joni. (Adv)

Back to top button