DPRD Kutim

Soal LKPj, Komisi B Sebut Perlu Kroscek di Lapangan

NUSASATU, KUTIM – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Timur (Kutim) Tahun Anggaran (TA) 2023 perlu kroscek lapangan. Khususnya di sektor pertanian atau perkebunan. Hal ini diungkapkan Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante, belum lama ini.

Menurutnya, jika melihat persentase pelaksanaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, perlu pendalaman lebih lanjut. Pasalnya apa yang telah disampaikan oleh OPD terkait mesti sesuai dengan fakta di lapangan.

“Seperti kemarin di LKPJ, kita bisa mengatakan itu sudah berhasil. Tetapi kalau kita kroscek ke lapangan, betul kah realisasi yang disampaikan sesuai dengan di lapangan, tentu kan itu perlu pendalaman lebih lagi,” urainya.

Bagi David Rante, upaya peningkatan ekonomi di sektor pertanian atau perkebunan saat ini adalah bersinergi dengan pemerintah dalam mempersiapkan infrastruktur daasar pertanian seperti jalan usaha tani.

“Kami di DPRD Kutim sangat signifikan memperhatikan hal ini, mudah-mudahan juga pemkab khususnya Dinas Pertanian, juga sama dan seirama dengan kami yang di dewan ini,” tuturnya.

Dia menegaskan, infrastruktur jalan usaha tani menjadi hal terpenting dalam peningkatan produksi pertanian. Namun tidak mengesampingkan pengembangan sektor hilirisasi.

“Infrastruktur dasar seperti jalan, baik itu jalan penghubung antar kecamatan, penghubung antar desa, termasuk jalan usaha tani. Ini yang sebenarnya harus di perhatikan oleh pemerintah. Ini banyak dikeluhkan oleh warga,” tukas David Rante. (sur/adv)

Back to top button