NUSASATU, KUTIM – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, mengatakan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) punya potensi untuk meningkat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau saya rasa, (ranperda, Red.) dari pemkab itu bisa dikatakan semuanya berpotensi bisa meningkatkan PAD. Saya pikir sekitar 90 persen dari usulan ranperda memiliki orientasi peningkatan PAD,” katanya.
Bagi Agusriansyah Ridwan, jika ranperda menjadi perda, maka pemkab bisa menjalankan programnya dengan efektif dan efisien. Terutama dinas-dinas terkait. “Dengan adanya perda, dinas-dinas di Kutim dapat menjalankan program-programnya dengan lebih efektif dan efisien,” jelasnya.
Dia berharap, semua pihak terkait dapat bekerja sama dalam proses pembentukan dan implementasi perda. Sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kutim secara luas.
Dia mencontohkan, ranperda tentang Perkebunan Berkelanjutan, diprediksi akan memungkinkan dinas terkait untuk mengatur hilirisasi sawit, sarana timbang, dan transportasi sawit. “Itu semua bisa berimplikasi terhadap retribusi dan juga bisa meningkatkan pendapatan kerja pada masyarakat,” jelasnya.
Di lain sisi, Agusriansyah Ridwan juga menyoroti pentingnya perda di pelbagai sector. Seperti di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim dan bidang olahraga. “Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR dan dinas keolahragaan. Itu juga perlu segera kita selesaikan,” tutupnya. (sur/adv)



