DPRD Kutim

Komisi D Minta Penanganan Stunting Konsisten

NUSASATU, KUTIM – Angka prevalensi stunting di Kutai Timur (Kutim) mengalami penurunan. Jika di 2023 mencapai 17,04 persen, maka di Februari 2024 menjadi 16,4 persen. Sementara untuk target nasional di tahun ini 14 persen. Data tersebut dilansir Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.

Menanggapi hal itu, Yan, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim meminta, penanganan stunting agar konsisten. “Harus konsisten, jangan hanya saat momentum-momentum tertentu saja,” katanya, belum lama ini.

Kata Yan, penanganan stunting harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat. Penanganan, ujarnya, harus dimulai dengan pemeriksaan kesehatan dari masa remaja, masa ibu hamil, hingga dua tahun pasca kelahiran anak.

“Pemerintah (Pemerintah Kabupaten Kutim, Red.) juga harus memperhatikan fasilitas kesehatan penunjang pemeriksaan stunting,” ujarnya. “Jadi kita harus berikan secara terprogram, tersalurkan setiap tahun karena hasilnya jangka panjang,” timpal Yan.

Disamping itu, dengan penanganan yang konsisten, Yan yakin penanganan stunting di Kutim akan berjalan secara maksimal. Sebab, hal ini tidak bisa dilakukan oleh Pemkab Kutim saja. Apalagi, tegasnya, jika berbicara alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Makanya bagi Yan, alokasi APBD dari Pemkab Kutim, ditunjang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pendampingan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), membuat penanganan stunting bisa lebih maksimal. “Perlu kolaborasi dengan Pemerintah Pusat,” ucapnya. (sur/adv)

Back to top button