DPRD Kutim

Gara-Gara SiLPA, Ketua Komisi B Minta Bimtek Ditunda

NUSASATU, KUTIM – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hepnie Armansyah, meminta kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk ditunda.

Pasalnya, selain harus menyelesaikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) lebih dulu, bimtek juga disebut-sebut sebagai penyumbang Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di 2023. “Bimteknya ditunda dulu. Kalau sudah selesai DPA baru bimtek,” tegasnya.

Bagi Hepnie Armansyah, bimtek yang digelar saat ini tidak memperhatian kondisi dan situasi terkini di Kutim. Itu sebabnya, Komisi B DPRD Kutim meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim agar melakukan perencanaan dengan benar.

“Ini bimtek enggak tahu waktu, selain itu banyak juga masih silpanya. Berarti penganggarannya memang overestimate (estimasi lebih, Red.),” ucapnya.

Kendati begitu, Hepnie Armansyah enggak berkomentar terkait output yang dihasilkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dari bimtek ini. Namun yang jelas, menurutnya, indikator penyerapan anggaran itu pastinya tidak bagus. “Realisasinya antara yang kita anggarkan mungkin 50 persen saja bisa diserap, kan sayang,” akunya.

Hepnie Armansyah menyebut, Komisi B DPRD Kutim memang tidak sempat menyampaikan SiLPA. Tetapi akan disampaikannya setelah selesai verifikasi laporan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Kalau sekarang bilang 1,7 itu kan belum terverifikasi, tapi kalau BPK sudah audit baru,” tutupnya. (sur/adv)

Back to top button