NUSASATU, KUTIM – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Timur (Kutim), menyoroti Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) dari pembangunan Pelabuhan Kenyamukan pada tahun anggaran 2023.
Anggota Pansus LKPj Bupati, Faizal Rachman, membeberkan silpa sekira Rp 43 miliar dari alokasi anggaran Rp 115 miliar. Hal itu lantaran pelaksanaan proses tender dan proyek multiyears contract (MYC) itu lamban.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menegaskan, nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Bupati Kutim dan pimpinan DPRD Kutim mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023 dan 2024. “Proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” katanya.
Konsekuensinya adalah silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua. “Silpa sebesar Rp 43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” ujarnya.
Diprediksi dengan jumlah silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek bisa diselesaikan tepat waktu, mengingat anggaran 2024 hanya sebesar Rp 45 miliar.
“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” tutupnya. (sur/adv)



