NUSASATU, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Selasa (14/5/2024). Agenda ini berisi penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangab Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Timur Tahun Anggaran 2023.
Dimulai pukul 14.30 WITA, rapat dibuka Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua I Arfan dan Wakil Ketua II Asti Mazar. Hadir pula Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman serta Wabup Kutim Kasmidi Bulang.
Di atas podium, Ketua Pansus Hepnie menyampaikan laporan hasil kerja terhadap LKPj Bupati Kutim TA 2023. Tampak pula Sekretaris Pansus Sayid Anjas dan Bendahara Muhammad Ali dalam rapat tersebut. “Sejumlah rangkaian telah dilakukan oleh Pansus LKPj Bupati Kutim Tahun Anggaran 2023 untuk meraih rekomendasi atau laporan yang tepat dan lengkap,” ungkapnya.
Disebutkan, pansus telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dinas terkait yang menjadi sorotan. Kemudian berkonsultasi dengan lembaga pemeriksa keuangan dan tenaga ahli yang berkaitan. “Selain itu kami juga telah melakukan uji petik sampel proyek multiyears, kunjungan kerja hingga rapat finalisasi pada 13 Mei 2024,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab Kutim melakukan sejumlah rekomendasi yang telah disusun. Tujuannya agar pembangunan daerah dapat berjalan baik seiring meningkatnya kemampuan fiskal daerah. Hingga saat ini, rapat paripurna masih berlangsung. Agenda ini juga dihadiri sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemkab Kutim serta unsur pimpinan Forkopimda. (ad/adv)




