DPRD Kutim

Ketua Komisi D DPRD Kutim Sebut 42 Ribu Tenaga Kerja Lokal Terserap Industri

NUSASATU, KUTAI TIMUR – Program unggulan Pemkab Kutim dalam menciptakan 50 ribu lapangan kerja, mendapat apresiasi dari Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur Yan.

Menurut Yan, di bawah kolaborasi kepemimpinan Ardiansyah Sulaiman dan Kasmidi Bulang, Kutim sudah berhasil membuat 42 ribu tenaga kerja lokal terserap industri.

‘’Program ini tentu perlu kita apresiasi,’’ ujarnya, Kamis, 9 November.

Yan mengatakan, dalam merealisasikan serapan 50 ribu tenaga kerja berjalan cukup progresif, namun hingga kini angka pengangguran di Kutim masih cukup tinggi. Berada di angka 6,48 persen.

Menurutnya, peraturan daerah (Perda) yang melindungi tenaga kerja lokal cukup mendukung upaya pemkab dalam menekan angka pengangguran di Kutim.

Di sisi lain, dia mendorong agar regulasi ini diperinci dan dipertegas isinya.
Misalnya, dia menuntut Pemkab Kutim memperjelas definisi tenaga kerja lokal.

‘’Saya kira harus dipertegas lagi itu definisi tenaga kerja lokal itu seperti apa. Jangan sampai salah penafsiran,’’ bebernya.

Politisi Gerindra ini juga menyoroti soal transparansi perusahaan di Kutim dalam melakukan rekrutmen tenaga kerja.Ia meminta Pemkab Kutim mesti mendesak perusahaan untuk transparan dalam perekrutan dan menjalankan rekrutmen itu sesuai dengan peraturan daerah.

Tujuannya tak lain guna mengakomodir dan memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam perekrutan tersebut.

‘’Perusahaan harus transparan dalam perekrutannya. Ini penting supaya tenaga kerja lokal kita yang mendapatkan prioritas,” tegasnya. (yud/adv)

Back to top button