NUSASATU,KUTAI TIMUR – Perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sambangi Kantor DPRD Kutim. Untuk memberingan pengarahan terkait APBD.
Ketua DPRD Kutim Joni, menuturkan kunjungan utusan KPK bertujuan untuk memberikan pengarahan, khususnya terkait pencegahan uang dan menjelaskan tahapan dalam pemrosesan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan uang, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD,” ungkapnya, Rabu, 15 November.
Ia juga memaparkan bahwa APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan yang disosialisasikan. Dia menjelaskan bahwa beberapa tahapan masih belum selesai, terutama terkait data pada tanggal tertentu yang belum dimasukkan.
“Tahap terakhir yang belum selesai adalah data pada tanggal 31, masih ada proses yang berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan.Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK,” tambahnya.
Pertemuan tersebut menjadi langkah bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, disertai dengan arahan yang diberikan oleh KPK. (yud/adv)




