Perpustakaan Kaltim Jelaskan Proses Pengolahan Naskah Kuno

NUSASATU – Naskah kuno yang berusia lebih dari 50 tahun memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi. Namun, naskah-naskah tersebut membutuhkan perawatan khusus agar tidak rusak dan hilang. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) menjelaskan proses pengolahan naskah kuno yang dilakukan oleh pihaknya.
Kepala Bidang (Kabid) Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan Kaltim, Endang Effendi menyebut ada enam tahapan yang dilakukan dalam pengolahan naskah kuno.
Pertama, mencari naskah kuno yang ada di masyarakat, kerajaan, atau luar negeri. Kedua, mengolah naskah kuno dengan cara memperbaiki, membersihkan, dan mengawetkan bahan naskah. Ketiga, mengubah media naskah kuno dari daun lontar atau pelepah kayu menjadi digital atau fisik lainnya dengan bantuan ahli media naskah kuno.
Keempat, menerjemahkan dan menafsirkan isi naskah kuno yang menggunakan bahasa dan aksara lama dengan bantuan ahli aksara dan bahasa kuno. Kelima, merestorasi naskah kuno yang rusak atau tercabik-cabik agar menjadi utuh dan dapat dibaca. Keenam, mendayagunakan naskah kuno dengan mengimplementasikan ilmu pengetahuan yang ada di dalamnya kepada masyarakat.
Endang berharap pada tahun 2024, Perpustakaan Kaltim dapat mensosialisasikan pentingnya mengetahui dan memahami rekam jejak kebudayaan di masa lampau yang terdapat dalam naskah kuno kepada masyarakat di 10 kabupaten kota di Kaltim.
Ia juga mengimbau masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk menyerahkan atau mengantar ke perpustakaan agar dapat dirawat dan dilestarikan.
“Kita ingin menggali dan mengolah sejarah-sejarah yang tersimpan di 10 kabupaten dan kota baik di masyarakat maupun di kerajaan,” kata Endang. (siko/adv)



