DPRD Kutim

Fraksi DPRD Kutim Tanggapi Nota Penjelasan Bupati Soal R-APBD TA 2024 di Rapat Paripurna ke-11

NUSASATU,KUTAI TIMUR – DPRD Kutim menggelar Rapat Sidang Paripurna ke-11, membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Sehari sebelumnya melalui rapat paripurna ke/10 DPRD Kutim, Bupati Ardiansyah Sulaiman telah menyampaikan Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kutim Tentang APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Kutim Joni dan dihadiri sejumlah anggota dewan masing-masing fraksi, serta para tamu undangan lainnya dari instansi vertikal pemerintah daerah.

Anggota Fraksi Golkar Adi Sutianto menyampaikan pandangan umum fraksinya.

“Mohon OPD terkait cepat menyelesaikan proses pembangunan pelabuhan kenyamukan,” ujarnya di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis, 9 November lalu. (adv)

Back to top button