NUSASATU, KUTAI TIMUR – Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi, mendorong perlunya aturan dalam pengisian BBM.
Ia menyebut, pemerintah telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Terpadu (TSTPT) untuk pengawasan keluhan masyarakat terkait BBM.
“SK tentang hal ini sudah diserahkan kepada TSTPT itu, di antaranya ada Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Kepolisian. Kemudian hal ini juga diberikan kepada supir-supir truk,” bebernya
Basti meminta tim harus bergerak, untuk melihat kondisi antrian BBM di Sangatta. Sebab, sebagian besar warga mengeluh dikarenakan sudah mengantri lama untuk mengisi BBM namun sering kehabisan karena maraknya penetap.
Basti memaparkan bahwa perlunya peraturan dalam pengisian BBM, agar pembaguan BBM bisa lebih merata.
“Jadi setiap daftar atau masuk kendaraan perlu di catat KT nya, jadi setiap kendaraan hanya satu yang bisa masuk di setiap SPBU, jangan dari SPBU sini terus pindah ke SPBU lain,” tuturnya. (yud/adv)




