DPRD Kutim

7 Anggota DPRD Kutim Ajukan Izin Kampanye

NUSASATU, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, mengungkapkan saat ini ada 7 anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin kampanye. “Mereka perlu mengikuti aturan izin dengan benar dan tetap menjalankan tugas utama di DPRD Kutim,” ujarnyam belum lama ini.

Dia mengingatkan, para anggota yang terlibat kampanye agar tetap menjaga komitmen terhadap tugas-tugas dewan dan tidak melupakan tanggung jawab kepada masyarakat. Ia berharap agar aktivitas kampanye tidak mengurangi kinerja mereka sebagai wakil rakyat.

“Saya berharap kampanye tidak membuat mereka lalai. Meski ikut berkampanye, tugas di DPRD harus tetap dijalankan dengan baik. Ini soal tanggung jawab kita terhadap amanah rakyat,” tambahnya.

Jimmi mengimbau, seluruh anggota DPRD Kutimuntuk menjunjung tinggi integritas dan menjaga nama baik lembaga dengan mematuhi kode etik. Menurutnya, hal ini sangat penting agar DPRD bisa menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat.

“Integritas dan komitmen kita sebagai anggota DPRD akan tercermin dari sikap disiplin dan kepatuhan terhadap kode etik. Ini adalah cara kita menjaga kepercayaan rakyat,” pungkasnya. (nu/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page