DPRD Kutim

Komisi B Soroti Anggaran Besar di Pemkab

NUSASATU, KUTIM – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) di 2025 cukup besar. Yakni mencapai Rp 10,3 triliun. Angka ini mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp 10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 10,372 triliun. Hasilnya, ada surplus anggaran sebesar Rp 15 miliar.

Selain itu, pada APBD Perubahan 2024, tercatat peningkatan signifikan pada pendapatan daerah. Dari semula Rp 9,12 triliun, melonjak menjadi Rp 13,06 triliun. Kenaikan sebesar Rp 3,91 triliun ini didorong oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan dari dana perimbangan.

Melihat hal itu, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, David Rante, menyoroti besarnya anggaran yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim ini. “Dengan anggaran yang besar, sudah tentu akan berdampak pada perkembangan daerah. Termasuk menimbulkan efek pembangunan yang signifikan,” ujarnya.

Meski begitu, David Rante mengungkapkan, jika ada usulan anggaran yang tidak terakomodir, penting untuk mengetahui akar masalah dan alasannya. “Apa persoalannya sehingga tidak masuk dan tidak mendapatkan anggaran?” jelasnya.

Bagi David Rante, hal ini menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan. Makanya, dia berharap, dengan perhatian yang lebih terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Pemkab Kutai Timur dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran serta program-program pembangunan.

“Kami ingin memastikan bahwa semua usulan masyarakat dapat terakomodir dengan baik, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan,” tukasnya. (nu/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page