AdvetorialDinsos KaltimNews

UPTD PSBR Kaltim Bina Anak Berhadapan dengan Hukum Melalui Program Pembinaan dan Keterampilan

NUSASATU, SAMARINDA — Unit Pelaksana Teknis Daerah Panti Sosial Bina Remaja (UPTD PSBR) di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi tempat pembinaan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Mereka berusia 12–18 tahun yang dinyatakan bersalah oleh pengadilan, namun dijatuhi hukuman pembinaan, bukan pidana penjara.

Kepala UPTD PSBR Kaltim, Suharno, menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima panti sosial di bawah Dinsos Kaltim, masing-masing menangani permasalahan sosial yang berbeda. PSBR sendiri berfokus pada anak-anak yang berhadapan dengan hukum, sementara penanganan untuk ODGJ dan penyandang disabilitas masih tergabung sementara dalam PSBR.

“Kasus yang ditangani di PSBR beragam, mulai dari narkoba, perkelahian, pencurian, hingga pelecehan seksual. Setelah divonis bersalah oleh hakim, anak-anak ini menjadi klien Dinsos dan menjalani pembinaan di PSBR,” ujar Suharno, Selasa (28/10/2025).

Pembinaan di PSBR mencakup tiga aspek utama: spiritual, sosial, dan mental. Pembinaan sosial diarahkan agar anak-anak mampu berinteraksi dengan baik di lingkungan masyarakat setelah masa pembinaan berakhir, sedangkan pembinaan spiritual dan mental dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, seperti tokoh agama, psikolog, dan psikiater.

Selain pembinaan kepribadian, PSBR juga membekali para anak binaan dengan keterampilan kerja. Kegiatan pelatihan yang diberikan meliputi teknik las, bengkel motor, barista, barbershop, dan tata boga.

“Melalui pelatihan ini, kami ingin menggali potensi dan minat mereka. Banyak dari mereka melakukan kesalahan bukan semata karena kemauan sendiri, tapi juga karena kondisi keluarga yang tidak harmonis atau broken home,” jelasnya.

Suharno menyebut, pihaknya berharap setiap anak yang telah selesai dibina dapat mandiri dan memiliki bekal keahlian saat kembali ke masyarakat.

“Kami berupaya memberikan alat kerja sesuai dengan keterampilan mereka setelah keluar dari panti. Namun karena keterbatasan anggaran, hal ini belum bisa kami wujudkan sepenuhnya. Kondisi ini sudah kami sampaikan kepada Kepala Dinsos Kaltim,” pungkasnya. (adv/bi)

Related Articles

Back to top button