Dispora Kaltim

UPTD PPO Akomodir Pedagang di Gelora Kadrie Oening

NUSASATU, SAMARINDA – Langkah humanis dilakukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Olahraga (PPO), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka diizinkan berjualan di areal yang sudah ditentukan di Kompleks Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening –Kota Samarinda.

Kata Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaedi, sebagian besar pedagang kini telah memiliki legalitas hukum. “Mereka sudah memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham (Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia, Red.),” ujarnya.

UPTD PPO, ujar Junaedi, sejatinya tak sekadar mengizinkan. Pihaknya juga meng-hire langsung sekaligus menertibkan pedagang di sana. Jika para pedagang ini telah diatur sedemikian rupa, maka dampaknya diharapkan dapat dirasakan semua masyarakat. Baik masyarakat olahraga, maupun masyarakat umum seperti para pedagang.

“Kami atur sedemikian rupa sehingga masyarakat olahraga juga terlayani, dan masyarakat umum seperti mereka juga terlayani. Jadi terjadi simbiosis mutualisme,” ujarnya.

Bagi Junaedi, masyarakat olahraga yang sedang beraktivitas di Kompleks Gelora Kadrie Oening, bisa memanfaatkan secara langsung pedagang yang berjualan. “Artinya, ada masyarakat yang berbelanja makanan dan minuman. Jadi mereka juga terfasilitasi,” ungkapnya.

Disamping itu, Junaedi menekankan, inti dari kebijakan ini adalah tertib dalam pelaksanaannya. Tak hanya tertib secara administrasi, tetapi juga tertib di lapangan.
“Sampah jualan para pedagang tidak berhamburan karena pasti akan menimbulkan dampak buruk. Dampaknya sampah ini banyak, selain masalah estetika yang tidak bagus. Dan ini semua kami coba tertibkan,” urainya.

Junaedi menyatakan, UPTD PPO memang harus menyediakan ruang khusus bagi para pedagang. Tujuannya, agar tak ada lagi yang berjualan di atas trotoar. “Kami carikan space, dengan catatan pedagang juga harus istiqomah berada di lokasi yang sudah ditentukan. Kalau menetap di sana kan pembeli jadi tahu mau beli apa beli ke mana,” ucapnya. “Kemarin yang jualan di depan masjid (Masjid Al Insar di Kompleks Gelora Kadrie Oening, Red.) sudah kami tindak,” timpal Junaedi. (fai/adv)

Related Articles

Back to top button