AdvetorialDPRD KaltimNews

Transparansi Perencanaan dan Penganggaran Jadi Pilar Pemerintahan Demokratis

NUSASATU, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, menegaskan transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran merupakan kunci mewujudkan pemerintahan yang demokratis dan akuntabel. Pernyataan itu ia sampaikan dalan kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-2 bertema  “Transparansi Perencanaan dan Penganggaran dalam Pemerintahan yang Demokratis” yang digelar di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegaran (Kukar), Sabtu ( 14/3/2026).

Rakhman juga menekankan proses perencanaan hingga penganggaran harus terbuka agar masyarakat dapat memahami bagaimana suatu program dirancang dan dibiayai oleh pemerintah.

“Perencanaan dan penganggaran harus transparan. Artinya masyarakat, termasuk yang berada di luar sistem pemerintahan, dapat melihat dan memahami prosesnya,” ujar Rakhman di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Dalam kegiatan tersebut, Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menggandeng Hendry Ismawan sebagai narasumber. Hendry menjelaskan perencanaan penganggaran yang baik setidaknya ditopang oleh tiga pilar utama, yakni nilai politik, teknokrat, dan partisipasi publik.

“Perencanaan penganggaran itu harus sejalan antara nilai politik, teknokrat, dan partisipasi publik. Ketiga unsur ini harus berjalan bersama agar program pembangunan tepat sasaran,” katanya.

Ia  menilai, politik atau political will merupakan komitmen para pemangku kepentingan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Sementara unsur teknokrat dijalankan oleh pemerintah desa maupun perangkat teknis yang merancang serta melaksanakan program pembangunan.

“Di sisi lain, partisipasi masyarakat juga sangat penting karena masyarakat ikut memberikan masukan dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran,” jelas Hendry.

Lebih lanjut, Hendry juga megungkapkan seluruh proses perencanaan dan penganggaran saat ini difasilitasi melalui sistem perencanaan pembangunan daerah yang menjadi wadah untuk menginput berbagai usulan program dari masyarakat.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tidak semua keinginan masyarakat dapat langsung diwujudkan dalam bentuk program pembangunan.

“Tidak semua keinginan bisa dipenuhi karena harus disesuaikan dengan nilai politik, kajian teknis, dan partisipasi publik,” tegasnya.

Hendry juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Ia menilai, pengabaian terhadap dua prinsip tersebut berpotensi memunculkan persoalan hukum hingga pemeriksaan dari lembaga pengawas seperti BPK dan KPK.

 

Related Articles

Back to top button