Dispora Kaltim

Tingkatkan IPP, Dispora Kaltim Berdayakan Karang Taruna

NUSASATU – Dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) di posisi 7 besar, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melirik para pemuda Karang Taruna untuk diberdayakan.

Menariknya, dalam strategi ini, Dispora Kaltim juga melibatkan pihak terkait. Diantaranya Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma menyatakan, pihaknya bertanggung jawab mendorong peran serta pemuda untuk berpartisipasi dan mengambil peran dalam pembangunan. Utamanya pada domain kepemudaan dengan indikator mereka ikut kegiatan organisasi pemuda yang sesuai norma-norma dan regulasi yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan.

“Ini untuk mendorong tercapainya peran aktif pemuda sebagai agen perubahan dalam mengembangkan pendidikan politik, kepedulian terhadap masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan hidup, agen kepemimpinan serta kepeloporan pemuda,” ucap AHK, kemarin.

Untuk mewujudkan hal itu, urai AHK, Dispora Kaltim bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, telah mewujudkan dengan terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan sebagai tindak lanjut dalam meningkatkan IPP. “Dalam hal ini partisipasi dan kepemimpinan,” jelasnya.

Disamping itu, AHK juga memberikan gambaran secara umum kepada pemuda potensial yang berumur 16 sampai 30 tahun untuk lebih meningkatkan pertisipasi dan kepemimpinan, serta mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu tentu saja yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepeloporan,” tutupnya. (iwa/adv)

Related Articles

Back to top button