News

Tindak Lanjuti Aduan Warga, Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau Pembangunan Pabrik CPO di Kutai Barat

NUSASATU, KUBAR – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau pembangunan pabrik crude palm oil (CPO) di Kabupaten Kutai Barat, Senin (1/9/2025). Kunjungan ini dilakukan ke dua perusahaan, yakni PT Berlian Nusantara Perkasa dan PT Hamparan Khatulistiwa.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat di Komisi IV DPRD Kaltim, Selasa (12/8/2025). Dalam RDP itu, warga mempertanyakan kejelasan izin pembangunan dan pemenuhan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pabrik CPO di Kecamatan Bongan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan informasi dari pemerintah kecamatan, desa, serta Dinas Lingkungan Hidup Kaltim. Berdasarkan data yang dikumpulkan, pemenuhan Amdal pabrik tersebut sudah sesuai aturan.

“Masyarakat melalui petinggi desa sangat berharap perusahaan segera beroperasi sehingga bisa menampung hasil sawit masyarakat di wilayah sekitar,” jelasnya.

Agus menyatakan Komisi IV DPRD Kaltim menyambut baik kehadiran investasi tersebut. Pihaknya berharap kehadiran pabrik CPO dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan ekonomi. Namun, ia menekankan kepada perusahaan agar tetap memperhatikan dampak lingkungan supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Tentu kami berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar, dengan tetap memperhatikan potensi dampak lingkungan,” tutupnya.

 

Related Articles

Back to top button