Pemkab PPU

Terapkan e-Office, Diskominfo Beri Pendampingan Dinas Perkim

NUSASATU, PPU – Realisasi pengguna e-office mulai diwujudkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Buktinya, saat ini Diskominfo PPU sedang melakukan pendampingan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) PPU, Kamis 15 Februari 2024, hari ini.

Proses pendampingan ini sendiri dilakukan secara meraton untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan terhubung secara elektronik. Tentunya ini merupakan langkah percepatan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan fokus dalam pengembangan penerapan e-office.

Dalam proses pendampingan yang berlangsung di ruang rapat Dinas Perkim PPU itu, diikuti 15 peserta. Dimana mereka nantinya akan menjadi user pada penerapan aplikasi e-office tersebut.

Kepala Dinas Perkim PPU Yusuf Basra mengatakan, jika di era informasi dan digitalisasi tentunya peralihan penggunaan teknologi sangat relevan. Terutama pada pengaplikasian e-office seperti urusan persuratan dan administrasi perkantoran dengan mengintegrasikan kedalam aspek pekerjaan sehari-harinya.

“Tentunya dapat dipermudah dan aplikasi e-office sudah menjadi keharusan, bahkan ini merupakan tuntutan di era informasi dan digitalisasi yang tidak bisa dihindari atau di tolak. Kuncinya harus menyesuaikan diri dan mengikuti,” katanya.

Selain itu, Yusuf Basra mengungkapkan, dengan adanya aplikasi e-office dapat mewujudkan birokrasi modern yang efektif dan efesien pada instansi pemerintahan. Tentunya ini dilakukan agar dapat memberikan kemudahan pada pengelolaan surat masuk dan keluar secara elektronik.

“Diawal pasti terasa berat proses transisi, namun kedepan kita akan merasakan banyak kemudahan dan fleksibilitas dengan adanya e-office,” ujarnya. (adv/gam)

Related Articles

Back to top button