Tanda Tangan Elektronik Sudah Tahap Sosialisasi
NUSASATU – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasika Kabupaten PPU, Khairudin, mengatakan implementasi kebijakan tanda tangan elektronik sudah dimulai di Kabupaten PPU. Mulai dari perangkat tingkat kelurahan hingga desa. Disamping itu, kebijakan tanda tangan elektronik bahkan sudah dikerjasamakan dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Artinya, birokrasi digital adalah birokrasi yang bisa dikatakan maju dan modern. Sehingga, pada saat memberikan pelayanan publik, TTE dapat dilakukan di mana saja. Tentu lebih efektif dan lebih cepat,” tuturnya.
Sementara itu, di Diskominfo Kabupaten PPU sendiri, apabila Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sudah benar-benar rampung, maka semua sistem aplikasi akan diintegrasikan menjadi satu pintu melalui Diskominfo Kabupaten PPU. “Sehingga pelayanan dapat terfokus lebih cepat,” tegasnya.
Khairudin berharap, birokrasi digital di lingkungan Pemerintahan Kabupaten PPU dapat segera terpenuhi. Salah satunya tanda tangan elektronik yang sudah dilengkapi dengan keabsahan hukum hingga keamanan serta kerahasiaan. “Ya kita harus mengejar itu, dan juga mengejar target nilai–nilai indeks SPBE hingga di level 3,” tukasnya. (aa/adv)



