News

Tambang Ilegal Marak, DPRD Kaltim Dorong Presiden Terbitkan Inpres

NUSASATU, SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry, menilai penegakan hukum terhadap tambang ilegal, pencemaran, dan perusakan lingkungan akan lebih efektif jika Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres).

“Penanganan itu perlu instruksi Presiden. Perintah tegas dari top manajemen, dalam hal ini RI 1, maka perintah itu akan tegak lurus sampai ke bawah,” ujar Sarkowi, Selasa (26/8/2025).

Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa keberhasilan penegakan hukum ditentukan oleh tiga aspek: aturan (legal substance), aparat penegak hukum (legal structure), serta dukungan masyarakat (legal culture).

“Aturannya sudah ada, namun jika aparat tidak konsisten tetap sulit. Terlebuh jika masyarakat peduli, atau bahkan dimanfaatkan, maka persoalannya makin kompleks,” tegasnya.

Ia menilai, situasi akan berbeda jika Presiden mengeluarkan Inpres yang dilengkapi dengan pembentukan satuan tugas (Satgas) khusus pemberantasan tambang ilegal, pencemaran, dan perusakan lingkungan. Dengan begitu, aparat dari pusat hingga daerah dapat bergerak lebih terstruktur.

“Hebatnya Presiden itu, dengan pidato saja aparat bisa langsung bergerak. Apalagi kalau ada instrumen hukum berupa Inpres, penanganannya akan lebih masif dan terkoordinasi,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button