Pemkab PPU

SPBE Mencakup Seluruh Aplikasi, Khairudin: Semua Membutuhkan TTE

NUSASATU – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Baik itu melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) aplikasi E Office semua membutuhkan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

“Sebab SPBE mencakup seluruh aplikasi tersebut,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Penajam Paser Utara (PPU) Khairudin, beberapa waktu lalu.

Hanya saja, pertanyaanya, bagaimana sistem pelayanan administrasi digitalisasi tersebut dapat dipercepat. “Berati kan kewenangan TTE sudah harus rampung,” jelasnya.

Saat ini, untuk TTE yang telah rampung terdapat di jabatan tertinggi. Sementara untuk jabatan administrator persentasinya dipastikan selesai di 25 November nanti.
“Itu hanya tinggal melakukan sosialisasi saja,” timpalnya.

Sosialisasi dalam mengimplementasikan dan mengfungsikan TTE di jabatan administrator, pengawas (UPT), kelurahan hingga perangkat desa. Dalam sosialisasi nanti, Diskominfo PPU akan mengundang narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 5 Desember 2023.

“Untuk mengetahui bagaimana caranya menggunakan TTE itu. Jadi nanti setelah bimtek 5 Desember itu harus sudah rampung semua,” tandasnya.

Diketahuhi, SPBE merupakan istruksi dari Peraturan Presiden (PP) Nomor 95 Tahun 2018, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berbicara terkait kearsipan digitalisasi berarti terdapat pula proses terkait surat masuk dan surat keluar. “Tinggal bagaimana kami di dinas kominfo mendorong percepatan itu,” sambungnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button