Pemkab PPU

Soal Tahap Awal Bandara VVIP IKN, Pj Bupati PPU Minta Segera Dibayarkan

NUSASATU, PPU – Rencana pembangunan tahap awal bandara Very Very Important Person (VVIP) Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), harus segera diselesaikan. Terutama terkait ganti rugi. Pasalnya, jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian, justru akan terjadi persoalan dampak sosial.

“Makanya saya minta agar tahap awal ini segera dibayarkan untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat,” kata Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, saat menghadiri rapat teknis ekspose penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk pembangunan bandara VVIP IKN, beberaoa hari lalu, di kantor gubernur Kalimantan Timur (Kaltim). “Saya yakin jika tahap awal ini segera terealisasi, maka tahap selanjutnya akan lebih mudah karena masyarakat telah percaya kepada pemerintah,” timpalnya.

Makmur Marbun menegaskan, paling tidak, penyelesaian tahap awal salah satunya terkait ganti rugi tanam tumbuh harus sudah dilakukan. Hal ini untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat di lokasi pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU.

Makanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU selama ini terus berupaya untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian dampak sosial yang terjadi terkait pembangunan bandara VVIP di Kabupaten PPU.

Namun menurutnya, jika tidak dibarengi tim lainnya yang ada di sana, persoalan sosial seperti ganti rugi tanam tumbuh itu tidak akan segera selesai karena persoalan itu bukan menjadi kewenangannya dalam persoalan tersebut.

“Mulai Forkopimda, camat dan lurah terkait, semua saya bawa ke sini setiap waktu sebagai bukti keseriusan untuk penyelesaian persoalan di bandara. Oleh karena itu saya minta kerjasamanya untuk segera memberikan jawaban kepada masyarakat di sana,” tukasnya. (ad/gam)

Related Articles

Back to top button