Serapan Anggaran Jadi Sorotan, Rudy Mas’ud Minta OPD Kaltim Tancap Gas di 2026

NUSASARU, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menegaskan tahun 2026 harus menjadi momentum percepatan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia meminta OPD bekerja lebih cepat, disiplin, dan terencana agar program pembangunan berjalan optimal sejak awal tahun.
“Memasuki 2026, kita mulai dengan spirit baru tahun baru, semangat baru, dan harapan baru,” ujar Rudy, Minggu (28/12/2025).
Menurutnya, percepatan kinerja OPD sangat krusial karena realisasi belanja daerah berperan strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat. Semakin cepat anggaran direalisasikan, semakin cepat pula manfaatnya dirasakan publik.
“Kalau belanja pemerintah cepat, dampaknya ke ekonomi masyarakat juga cepat. Karena itu perencanaan harus lebih awal dan kerja harus disiplin. Kalau tidak, ini bisa jadi masalah,” tegasnya.
Rudy meminta seluruh OPD sudah tancap gas sejak kuartal I 2026. Ia mengingatkan rendahnya serapan anggaran pada kuartal I dan II dapat memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja daerah, yang berpotensi berdampak pada alokasi anggaran ke depan.
Selain itu, ia menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara rutin setiap bulan untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan realisasi anggaran tetap terjaga.
Di sisi lain, Rudy mengapresiasi kinerja OPD sepanjang 2025 yang dinilainya menjadi fondasi penting untuk peningkatan kinerja pada 2026. Ia berharap capaian tersebut dapat ditingkatkan melalui manajemen yang lebih matang dan perencanaan yang lebih baik.
Tak hanya soal kecepatan, Rudy juga mengingatkan pentingnya tata kelola keuangan yang akuntabel. Seluruh OPD diminta konsisten menerapkan sistem akuntansi pemerintahan, menghindari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta memastikan laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan.
“Siapkan seluruh bukti dukung dari setiap program dan kegiatan,” katanya.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim harus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Jangan sampai turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian, apalagi disclaimer,” pungkas Rudy.



