Sembilan BPD di Bengalon Berperan Penting dalam Pembangunan Desa
NUSASATU,BENGALON – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran penting dalam pembangunan desa. Sebab, BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Untuk mendorong pembangunan desa di Kecamatan Bengalon Kutai Timur (Kutim), sembilan BPD dengan masa bakti 2023-2029 dilantik. Diantaranya, BPD Sepaso, Sepaso Selatan, Sepaso Barat, Sepaso Timur, Sekerat, Muara Bengalon, Keraitan, Tebang Lembak, dan Tepian Langsat.
Bupati Ardiansyah Sulaiman, mengajak BPD yang dilantik dan seluruh pihak di desa untuk membranding seluruh produk masing-masing desa, agar bisa dikenal lebih luas dan diminati konsumen.
“Karena itu merupakan persiapan kita dalam menyambut IKN dan di Indonesia Emas Tahun 2045,” ujarnya di Kantor Desa Tepian Langsat, beberapa waktu lalu.
Ardiansyah menyebut tugas BPD pasti berat, namun dengan kebersamaan dapat menyelesaikan segala persoalan yang ada di Desa baik pembangunan maupun aspirasi karena merupakan partner kerja dari kepala desa.
“Bagi yang sudah pernah menjadi BPD dan terpilih lagi, saudara harus memberikan ilmunya kepada yang lain untuk secara bersama-sama melaksanakan tugas pembangunan di desa,” ucap ayah empat anak ini.
Bagi anggota yang baru duduk di kepengurusan BPD, ia berpesan harus bisa segera berakselerasi belajar untuk berkolaborasi dengan kepala desa, menjadi partner dalam bekerja, penyambung lidah rakyat dalam membangun, dan mensejahterakan desa.
“Jangan bekerja menggunakan ilmu kirologi atau kira-kira, itu bahaya. Lakukan koordinasi dan kemitraan yang baik antar kepala desa dan BPD,” titahnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMDes) Kutim Yuriansyah, mengajak seluruh BPD yang telah dilantik untuk selalu bersinergi dalam pembangunan desa. Kemudian terus melakukan kegiatan yang positif agar desa masing-masing memiliki branding baik.
“BPD itu adalah mitra kerjanya kepala desa yang selalu memberikan masukan dan pendapat. Karena BPD itu badan permusyawaratan yang menampung aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Yuriansyah menyebut seharusnya BPD di Kecamatan Bengalon ini dilantik ada sebelas dari sebelas desa. Namun, yang dilantik hanya 9 BPD karena dua desanya belum melaksanakan pemilihan.
“Selamat kepada bapak ibu yang terpilih dan dilantik. Semoga bisa melaksanakan tugas dan fungsi yang sudah diemban,” bebernya.(wik/adv)



