Rusman Yaqub Jelaskan Perda PuG ke DPRD Kutim

NUSASATU – Kunjungan kerja dilakukan Pansus Raperda Inisiatif Pengarusutamaan Gender (PuG) DPRD Kutim ke DPRD Kaltim, Senin 13 November 2023. Dalam kesempatan ini, rombongan diterima langsung Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub bersama Tim Ahli Isal Wardhana, Analis Kebijakan Muda Azhari, dan Pranata Humas Ahli Muda Sekretariat DPRD Kaltim Vidi Gatot Setiadi.
“Sebetulnya, banyak dinamika yang berkembang di dalam proses kehidupan sosial kemasyarakatan kita. PUG ini menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, daerah dan kabupaten-kota,” kata Rusman Yaqub Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, saat memulai diskusi di Ruang Rapat Gedung D, Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim.
Politisi PPP ini menerangkan, Perda PuG pada hakikatnya tidak bersifat hirarkial, dikarenakan PuG tidak hanya berlaku di tingkat nasional dan provinsi, namun seluruhnya. “Kalau mau bicara dari sisi pembangunan daerah justru letak esensialnya itu ada di kabupaten-kota, karena yang memiliki masyarakat yang diwilayahi itu ada di sana,” ujarnya. “Saya malah mau mendorong ke teman-teman kabupaten-kota untuk lebih rinci dan teknis. Meskipun nanti ada Perbup untuk implementasiannya,” timpal Rusman Yaqub.
Menurutnya, PuG itu tidak hanya mengakomodir urusan perempuan. Makanya, Rusman Yaqub mengingatkan agar Perda PUG itu mencakup perencanaan pembangunan, dan masuk dalam kerangka kesetaraan gender agar tidak ada sekat seolah perempuan terabaikan. “Jadi setiap OPD dituntut dalam membuat program dan kegiatannya tidak ada lagi diskriminasi gender,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Raperda PuG DPRD Kutim Muhammad Amin mengungkapkan, pihaknya sangat menginginkan agar Perda yang tengah disusun ini dapat segera disahkan. Mengingat, kesetaraan pada ketenagakerjaan di Kutim juga belum terpenuhi.
Kutim, ujarnya, memang dikenal banyak memiliki pelaku usaha pertambangan batu bara. Namun dalam praktiknya, di sana belum memenuhi kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam rekrutmen.
“Kami tentunya sampaikan banyak terima kasih telah diberi kesempatan, sehingga kami dapat hadir di sini dalam rangka penambahan referensi untuk inisiatif DPRD Kutim membuat Perda terkait PuG,” ungkapnya.
“Jadi ini sebagai bahan acuan kami, supaya anggota DPRD Kaltim bisa memberikan saran dan masukan seperti apa kedepan agar pelaku usaha yang ada di Kutim berperilaku adil terhadap perempuan dan laki-laki,” pungkas Muhammad Amin. (iwa/adv)



