Pemkab PPU

Resmikan Diklat K3 Perumda Air Minum Danum Taka, Ini Kata Pj Bupati PPU

NUSASATU, PPU – Keberadaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka menjadi bagian terpenting dalam pemenuhan dasar masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terutama yang berkaitan dengan pasokan air bersih. Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati PPU Makmur Marbun saat meresmikan Pendidikan dan Latihan (diklat) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perumda Air Minum Danum Taka di Hotel Ika, Senin 19 Februari 2024.

Kata Makmur Marbun, di tengah dinamika kehidupan sosial kemasyarakatan, ePerumda Air Minum Danum Taka diharapkan mampu untuk dapat memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, khususnya persoalan terkait pemenuhan pasokan air bersih atau air minum bagi masyarakat.

Makanya, dia mengaku mengapresiasi diklat K3 tersebut demi memajukan percepatan pelayanan kepada masyarakat. “Saya menyambut baik dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Perumda Air Minum Danum Taka dan jajaran direksi atas dilaksanakannya diklat K3 untuk mendukung kelancaran pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan penyedian air minum di Kabupaten PPU,” katanya.

Selain itu, menurut Makmur Marbun, kelancaran pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan penyedian air minum bisa dilakukan melalui pemahaman K3 bagi jajaran staf dan petugas pelayanan Perumda Air Minum Danum Taka. “Sehingga program pelayanan tidak saja perpedoman pada hasil, tetapi pelaksana atau tenaga teknis yang melakukan kegiatan di lapangan dapat terhindar dari berbagai resiko kerja yang dapat mempengaruhi pelayanan yang ada,” tukasnya. (adv/gam)

Related Articles

Back to top button