Pemkab PPU

Rencana Pembangunan Lapas di Kelurahan Nenang Kembali Dilanjutkan

NUSASATU – Setelah mangkrak belasan tahun, proses pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Kelurahan Nenang, Kabupaten Penajam Paser Utara, akhirnya dilanjutkna kembali. Kepastian itu ditandai lewat pendatanganan Pejabat Bupati PPU Makmur Marbun bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Kalimantan Timur Dr Gun Gun Gunawan, beberapa waktu lalu.

“Kelanjutan penandatangan ini merupakan bentuk lanjutan dari pertemuan sebelumya bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly,” kata Makmur Marbun.

Dia mengatakan, soal kelanjutan lapas di Kelurahan Nenang, sebenarnya sudah lama direncanakan akan dibangun. Namun beberapa faktor menjadi penghambat progres pembangunan. Salah satunya Covid–19.

“Saya melihat ada beberapa pembangunan yang sifatnya sangat urgent. Salah satunya, pembangunan lapas tersebut,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Makmur Marbun, tahanan yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri Kabupaten PPU banyak yang dititipkan di Kabupaten Paser. Jaraknya pun cukup jauh, sekitar 145 kilometer dari Kabupaten PPU. Bahkan membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam untuk sampai ke sana. “Saya bisa merasakan betapa sulitnya hal itu, terutama bagi keluarga yang hendak membesuk,” ucapnya.

Dari laporan yang diterima Pemerintah Kabupaten PPU, sekitar 60 tahanan di Kabupaten PPU yang sudah inkrah. Sedangkan 90 tahanan yang lain sedang dalam proses. Belum lagi terkait lapas anak–anak dan perempuan.

“Inilah yang saya sampaikan kepada beliau (Dr Gun Gun Gunawan,Red.),” jelasnya. “Alhamdulilah beliau langsung merespon dengan cepat. Langsung meninjau lokasinya, Sehingga kami mencoba untuk melakukan percepatan–percepatan pembangunannya,” timpak Makmur Marbun. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button