
Raih Penghargaan di Tingkat Provinsi, Diskominfo PPU Sebut Kerja Keras Semua Pihak
NUSASATU, PPU – Impelementasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tak lepas dari kerja keras semua pihak. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) PPU, Siswanto, disela Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N Lapor se-Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis 7 Maret 2024 di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan.
.
Apalagi, di momen itu, Pemkab PPU meraih predikat terbaik kedua se-Kaltim sebagai daerah yang mampu menjalankan SP4N dengan baik. “Penghargaan terbaik 2 pengelolaan SP4N Lapor merupakan hasil kerja keras semua pihak,” katanya.
Bagi Siswanto, hal ini dikhususkan untuk pejabat penghubung di masing-masing perangkat daerah yang responsif dalam menindaklanjuti setiap aduan atau aspirasi yang disampaikan masyarakat.
“Terima kasih kepada teman-teman pejabat penghubung yang sangat cepat menindaklanjuti setiap aduan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui website maupun aplikasi SP4N Lapor,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Kaltim M. Faisal menyatakan, perlu tindaklanjut bersama penguatan pengelola SP4N Lapor dengan dukungan kebijakan dan regulasi yang komprehensif. Itu sebabnya, diperlukan juga Surat Keputusan Tim Pengelola Pengaduan di tingkat instansi pada pemda, kebijakan tentang penghargaan dan sanksi bagi unit-unit pengelola pengaduan di instansi tersebut, serta rencana aksi pengelolaan pengaduan untuk keberlanjutan yang baik.
“Rakor ini juga diharapkan memberikan pemahaman kepada admin SP4N Lapor di semua pemerintahan daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, terkait regulasi pusat dan daerah, serta isi aduan yang dilaporkan oleh masyarakat,” jelasnya, saat Rakor Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N Lapor se-Kaltim, Kamis 7 Maret 2024 di Hotel Grand Senyiur, Kota Balikpapan..
M. Faisla mengungkapkan, admin SP4N Lapor harus dapat menginput aduan secara manual ke aplikasi Lapor jika diterima secara manual dan piawai dalam berkomunikasi dengan bidang/pihak terkait aduan untuk penyelesaian yang baik.
“Mari kita terus bersinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat penanganan pengaduan masyarakat, dan menciptakan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan rakyat,” pintanya. (adv/gam)