Pemkab PPU

PUPR Gelar Forum Jasa Konstruksi

NUSASATU, Penajam – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun secara resmi, membuka Kegiatan Forum Jasa Konstruksi (Jakon) yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU.

Berhelat di Hotel Aqila PPU, Sebanyak 60 peserta hadir dalam undangan Forum Jakon dengan menghadirkan 3 narasumber seperti Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR-PERA Provinsi Kaltim Sri Rejeki, Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Nurul Fadillah serta Kepala Bagian UKPBJ Iwan Kadir Yatim, Kamis (9/11/2023). “Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016, jasa konstruksi terdapat kaitan dengan nomenklatur dari masing-masing perangkat daerah,” katanya.

Kemudian berubah, masuklah undang – undang terkait masalah konstruksi di tahun 2017. “Jadi sudah kita tata kelembagaannya, dan datanglah UU yang mengatur jasa konstruksi,” lanjutnya.

Makanya, PP No 22 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) mendorong setiap daerah untuk menyesuaikan nomenklatur tersebut. Untuk memasukkan terkait sertifikasi jasa konstruksi. “Itu tugas saya dulu selaku direktur fasilitasi dan kelembagaan perangkat daerah,” timpalnya.

Sekarang, begitu menjadi lembaga atau bidang. Tentu Sumber Daya Manusianya (SDM) harus mengatur dan diatur. “Mana yang merupakan tugas provinsi dan kabupaten atau kota untuk dibina,” imbuhnya. “Kalau tidak dibina bagaimana mereka ada sertifikasinya,” lanjutnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button