Pj Gubernur Tinjau Rancana Penangkaran Rusa Sambar di Kantor Bupati

NUSASATU – Rencana menghadirkan pembangunan penangkaran rusa sambar di perkarangan halaman belakang kantor Bupati PPU bukan isapan jempol belaka. Hal tersebut berdasarkan tinjaun Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Pj Bupati PPU Makmur Marbun dengan mendatangi lokasi rencana pengembangan penangkaran rusa sambar, Sabtu (2/12/2023).
Akmal Malik memberikan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Dirinya menekankan pentingnya memilih lokasi yang memadai untuk penangkaran, tanpa merusak hutan kota yang sudah ada.
“Kawasan penangkaran harus menyediakan pakan (rerumputan) yang memadai untuk kebutuhan makanannya,” katanya.
Intinya, hutan kota dan penangkaran rusa merupakan dua hal yang berbeda.
“saya tidak mau ada penebangan pohon hutan kota, ini ekosistem alam, sayang kalau dirusak dengan penebangan pohon,” ujarnya.
Sementara itu, Makmur Marbun menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU telah menyiapkan lokasi yaitu kawasan hutan kota Pemkab PPU. Namun, setelah mendapatkan masukan dan saran dari Akmal Malik. Dirinya memutuskan untuk memanfaatkan perkarangan di belakang kantor Bupati PPU. Sebagai lokasi penangkaran yang lebih strategis.
“Terkait tidak menebang pohon atau merubah tata hutan kota yang ada saat ini. Saya sangat setuju dan sependapat,” jelasnya.
Lebih baik manfaatkan perkarangan belakang kantor Pemkab PPU yang lebih strategis. Baik dari sisi pembangunan penangkaran, ekosistem rerumputan serta dekat dengan perkantoran.
“Sehingga memudahkan para pengunjung atau tamu-tamu luar daerah yang ingin mengetahui ikon kabupaten PPU ini dengan rusa sambar,” sambungnya.
Dirinya berharap, pembangunan penangkaran rusa sambar ini dapat terealisasi pada bulan Februari 2024. Selain sebagai upaya pelestarian, penangkaran ini juga akan dikembangkan menjadi destinasi wisata, menjadikan rusa sambar sebagai ikon daerah.
“Tahap awal 15 ekor rusa sambar yang didatangkan dari UPTD Penangkaran Rusa Api-Api,” pungkasnya. (aa/adv)



