Pemkab PPU

Pj Bupati PPU Serahkan Laporan Keuangan ke BPK Perwakilan Kaltim

NUSASATU, PPU – Penyampaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Klaimantan Timur (Kaltim), dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun. LKPD Kabupaten PPU ini diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono.

“Hari ini saya telah menyerahkan LKPD kepada perwakilan Kepala BPK Kaltim,” kata Makmur Marbun, usai penyerahan di Gedung Auditorium Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim.

Untuk diketahui, penyampaian LKPD ini diikuti sejumlah bupati dan wali kota se-Kaltim. Makanya selain Pj Bupati PPU Mkamur Marbun, turut hadir Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Bonifasius Belawan Geh, Wali Kota Bontang Basri Rase, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Bupati Kutai Barat (Kubar) FX Yapan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah, Wakil Bupati Berau Gamalis, dan Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemerintah daerah yang sudah menyelesaikan LKPD Unaudited mereka. “Batas akhirnya sampai 31 Maret, tapi ini baru 4 Maret sudah diserahkan, meski masih ada satu yang belum menyelesaikan laporannya,” ujarnya.

Setelah ini, ujar Agus Priyono, BPK RI Perwakilan Kaltim memiliki waktu dua bulan atau 60 hari untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. “Mungkin sehari atau dua hari ini, nanti tim kami akan datang ke daerah-daerah untuk pemeriksaan terinci selama sekitar 30 hari,” ucapnya.

Mengingat memasuki masa puasa Ramadan dan cuti Lebaran, AgusPriyono berharap entitas pemerintah daerah bisa bekerjasama dan mendukung pemeriksaan lanjutan. “Target kita paling lambat 4 Mei atau setelah Lebaran, hasil pemeriksaan sudah bapak ibu terima,” tuturnya. (adv/gam)

Related Articles

Back to top button