Pj Bupati PPU Bagikan Bantuan Kartu BPJS Pekerja Rentan

NUSASATU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 7.995 pekerja rentan. Penyerahan kartu tersebut digelar di aula Kantor Bupati PPU, Selasa (14/11/2023).
Pj Bupati PPU Makmur Marbun menyampaikan apresiasinya kepada Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan. Atas perhatian yang diberikan kepada para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang dikhususkan bagi pekerja rentan. “BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sangat penting juga bermanfaat untuk masyarakat di PPU dalam menunjang aktivitas mereka sehari-hari,” ucap Marbun.
Makmur menjelaskan, adanya penyerahan kartu penerima bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di PPU. Semakin dapat memberikan pemahaman bagi masyarakat. Khususnya bagi masyarakat yang saat ini belum terdaftar atau memiliki kartu BPJS Ketenagakerjaan dalam perlindungan diri saat melakukan aktivitas sehari-hari.
“Diharapkan peran kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah khususnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) maupun instansi lainnya,” jelasnya.
Agar, lanjutnya, dapat terus mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut. “Dengan bergerak aktif terlibat kepada masyarakat agar sejalan terus dengan kebermanfaatannya bagi masyarakat,” sambungnya.
Dirinya berharap, BPJS Ketenagakerjaan dapat tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk senantiasa terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dari waktu ke waktu. “Sehingga pemerintah dan masyarakat semakin percaya dan yakin,bahwa BPJS Ketenagakerjaan mampu dan benar-benar layak menjadi mitra dan sebagai Badan Pelaksana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang kredibel, berkualitas serta kompetitif,” tungkasnya.
Terpisah, Kepala Disnakertrans PPU Muhammad Sukadi Kuncoro menambahkan, kegiatan ini juga termasuk dalam program penanganan kemiskinan ekstrem di PPU. Sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
“Salah satu strategi program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ialah, pengurangan beban pengeluaran masyarakat,” timpal Kuncoro.
Pemerintah Kabupaten PPU melalui Disnakertran bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan rasa aman dan tenang dalam bekerja kepada para tenaga kerja rentan.
“Kategori pekerjaan penerima bantuan seperti nelayan, petani, wiraswasta, pekerja lepas, pedagang skala kecil/mikro, kepala keluarga wanita , buruh harian, pertukangan, tukang batu/ kayu, tukang ojek, motoris speedboat dan motoris kelotok,” paparnya.
Diketahui, sebanyak 7.995 pekerja rentan penerima bantuan terdiri dari Kecamatan Babulu sebanyak 1.958. Kecamatan Penajam 3.750, Kecamatan Waru 759, serta Kecamatan Sepaku 1.528. (aa/adv)



