Pemkab PPU

Pikades Serentak 14 Desa di PPU, Makmur Marbun Harap Berjalan Kondusif

NUSASATU – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Minggu (29/10/2023).

Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun berharap pelaksanaan Pilkades serentak tersebut berjalan dengan kondusif.

“Mudah-mudahan berlangsung kondusif, tidak ada masalah,” kata Orang nomor satu di lingkungan Pemkab PPU itu, Sabtu (28/10/2023).

Makmur Marbun menjelaskan, batas waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri adalah pada 1 November 2023 harus sudah melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.

“Kalau tidak, maka Pilkades akan diundur sampai dengan Pemilu 2024,” ungkap Makmur Marbun.

Sebelumnya, telah dilakukan apel gelar pasukan di lapangan Polres PPU. Dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, Satpol PP dan pihak terkait lainnya di lingkungan Pemkab PPU.

Pada kesempatan itu, Makmur Marbun menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkades berlangsung.

Karena menurutnya semua memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa Pilkades serentak tahun 2023 di Kabupaten PPU berjalan lancar, aman, dan adil.

“Kita harus menjaga ketertiban, keamanan, dan mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu proses demokrasi ini,” tuturnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengamanan Pilkades tersebut. Termasuk aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya.

Ia meyakinkan masyarakat PPU bahwa pemerintah daerah siap memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.

“Semua elemen keamanan diharapkan dapat bekerja secara sinergis untuk menciptakan lingkungan yang kondusif selama proses Pilkades,” pungkasnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button