Permudah Layanan, Kini Warga Ranpul Bisa Akses e-KTP
NUSASATU,RANTAI PULUNG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus memberikan kemudahan kepada masyarakatnya. Dengan meluncurkan alat perekaman dan pencetakan KTP elektronik atau e-KTP di Kecamatan Rantai Pulung (Ranpul).
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, menyebut pelayanan perekaman dan pencetakan e-KTP di kecamatan sangat dinantikan masyarakat. Dengan hadirnya layanan tersebut, masyarakat semakin dekat dengan tempat pelayanan.
“Hari ini kita melakukan launching perekaman dan pencetakan e-KTP di Ranpul,” sambutnya disaksikan langsung Wakil Ketua II DPRD Arfan, Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah, Plt Asisten Admum Didi Herdiansyah, Kepala Disdukcapil Jumeah dan beberapa perwakilan OPD yang hadir di Kantor Kecamatan Ranpul pada beberapa waktu lalu.
Ardiansyah menambahkan warga Ranpul sudah tidak perlu lagi datang jauh-jauh ke Sangatta untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Kini, warga Ranpul cukup datang di kantor kecamatan.
“Pelayanan ini gratis tidak dipungut biaya. Tidak perlu lagi datang ke calo dan tolong dihindari, lengkapi saja persyaratannya antar ke kecamatan,” imbauhnya.
Sementara, Kepala Disdukcapil Kutim Jumeah, menuturkan terpenuhinya alat perekaman dan pencetakan e-KTP di Kecamatan Ranpul bertujuan agar memberikan kemudahan bagi masyarakat dari segi waktu dan biaya.
Selain itu, Jumeah menambahkan hadirnya pelayanan tersebut masyarakat tidak dimanfaatkan oleh pihak lain dengan niat membantu pengurusan dokumen kependudukan. Namun, pihak lain tersebut memungut biaya atas bantuannya atau disebut calo.
“Bapak ibu ketahui bahwa pengurusan dokumen Adminduk (Administrasi kependudukan) itu tidak dipungut biaya alias gratis,” katanya.
Jumeah berharap dengan dibukanya pelayanan Adminduk di Kecamatan Ranpul menambah jumlah kecamatan yang sudah bisa melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP.
“Sebelumnya sudah dilakukan di Kecamatan Long Mesangat, Batu Ampar dan kecamatan lainnya,” tutupnya.(wik/adv)



