Pengusaha Lokal Jangan Jadi Penonton Pembangunan IKN

NUSASATU – Seperti yang sering disampaikan oleh Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU ir Riviana Noor mengatakan agar pelaku usaha kontruksi di PPU jangan hanya jadi penonton pembangunan IKN. “Para pelaku usaha konstruksi di PPU diharapkan dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan IKN,” ucapnya, beberapa waktu lalu.
Dalam Forum Jakon yang dihelat di Hotel Aqila PPU itu menghadirkan tiga narasumber. Seperti, Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR-PERA Provinsi Kaltim Sri Rejeki ST MT, Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP Nurul Fadillah S Kom MM serta Kepala Bagian UKPBJ Iwan Kadir Yatim SPi. “Kegiatan dihadiri 60 peserta dari unsur masyarakat jasa konstruksi dan unsur terkait lainnya dan diselenggarakan selama dua hari,” tuturnya.
Riviana Noor menegaskan, pj bupati tidak menginginkan masyarakat PPU hanya menjadi penonton. “Demikian halnya juga warga atau masyarakat penyedia jasa kontruksi yang ada di PPU,” ujarnya.
Forum masyarakat jasa konstruksi ini sengaja digelar untuk sebuah wadah sarana bagi masyarakat jasa konstruksi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah atau lembaga. Masyarakat jasa konstruksi adalah bagian dari masyarakat yang mempunyai kepentingan atau kegiatan berhubungan dengan jasa konstruksi. “Kita berharap dengan adanya forum ini semakin meningkatkan kapasitas dan kemampuan kita baik dari pengguna maupun penyedia jasa itu sendiri,” ungkapnya.
Sehingga bisa ikut berperan aktif dalam pembangunan IKN. menurutnya, masyarakat jasa konstruksi itu terdiri dari 11 unsur yaitu asosiasi perusahaan, asosiasi profesi, lembaga pendidikan dan kerapian kerja konstruksi. Pengguna jasa, penyedia jasa, perguruan tinggi atau pangkat, pelaku rantai pasok, tenaga kerja konstruksi, pemerhati konstruksi, lembaga sertifikasi jasa konstruksi dan pemanfaat produk jasa konstruksi.
“Tujuan kegiatan ini lebih kepada mewujudkan penyelenggaranya sub urusan jasa konstruksi yang kokoh, handal dan berkualitas,” katanya. “Selain itu, meningkatkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan jasa konstruksi,” sambungnya. (aa/adv)



