News

Pemprov Kaltim Rehabilitasi 59.854 Hektare Lahan untuk Jaga Lingkungan

NUSASATU, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat komitmen pembangunan berwawasan lingkungan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov Kaltim berhasil merehabilitasi lahan seluas 59.854,97 hektare yang difungsikan kembali sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan areal Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) di sepuluh kabupaten dan kota.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud  menegaskan upaya menjaga lingkungan merupakan investasi jangka panjang bagi generasi mendatang sekaligus perlindungan bagi masyarakat saat ini.

“Menjaga lingkungan sama dengan merawat kehidupan dan berinvestasi untuk masa depan. Kerusakan lingkungan akan membawa banyak mudarat,” tegasnya.

Pemprov Kaltim juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan sektor usaha, termasuk pertambangan, perkebunan, dan kehutanan, dalam upaya penghijauan kembali lahan yang sudah tidak aktif.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kaltim, H. Joko Istanto, menjelaskan bahwa data rehabilitasi lahan tersebut telah diverifikasi melalui aplikasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) atau Sistem Informasi Tata Lingkungan (SITALA) hingga 10 November 2025.

Selain itu, Dinas Kehutanan Kaltim mencatat penyediaan 1.091.702 batang bibit dari 36 jenis tanaman, termasuk tanaman buah, pohon bernilai ekologis tinggi seperti ulin dan meranti, serta mangrove jenis Rhizophora untuk wilayah pesisir.

Related Articles

Back to top button