Pemprov Kaltim Pertanyakan Penangguhan Proyek RSUD AMS II oleh Pemkot Samarinda
NUSASATU, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempertanyakan alasan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menangguhkan proyek pembangunan RSUD Aji Muhammad Salehuddin (AMS) II di Jalan KH Wahid Hasyim I, Samarinda. Padahal, secara administratif, izin lingkungan yang menjadi syarat krusial telah diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menegaskan Pemprov akan melakukan pembicaraan mendalam dengan Pemkot Samarinda guna memperjelas persoalan perizinan tersebut. Ia berharap kepentingan perlindungan lingkungan dan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat dapat berjalan beriringan.
“Kita akan berdiskusi. Pemprov menunggu kejelasan dari Pemkot, apa yang perlu dilengkapi dan akan kami patuhi. Kita ingin kepentingan lingkungan dan kebutuhan masyarakat bisa berjalan seimbang,” ujar Seno Aji.
Menurutnya, peningkatan status RSUD AMS II menjadi rumah sakit Kelas B sangat penting bagi masyarakat Samarinda dan Kaltim secara umum. Dengan peningkatan itu, layanan kesehatan seperti hemodialisa dan jantung dapat tersedia secara lebih lengkap.
“Rumah sakit ini sangat penting agar pelayanan kesehatan masyarakat Kaltim lebih komprehensif,” tegasnya.
Seno juga menekankan, seluruh perizinan pembangunan, khususnya izin lingkungan, telah dipenuhi sesuai prosedur. Namun, Pemprov masih menunggu penjelasan terkait aspek yang dinilai belum terpenuhi oleh Pemkot Samarinda.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda menyatakan pelaksanaan konstruksi telah berlandaskan izin lingkungan resmi dari DLH Samarinda.
“Izin lingkungan sudah terbit dan itu menjadi dasar kami bekerja. Karena itu kami mempertanyakan alasan penangguhan proyek,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran gangguan kawasan resapan air akibat pematangan lahan, Fitra menjelaskan pengerukan bersifat sementara dan tetap memperhatikan sistem pengendalian air. Di bawah bangunan rumah sakit akan dibangun kolam penampung air hujan yang berfungsi menahan debit air sebelum dialirkan secara bertahap ke sistem drainase.
Selain itu, PUPR Kaltim juga merencanakan pembangunan sumur-sumur resapan di sekitar area rumah sakit untuk memperkuat fungsi serapan air.
“Untuk sementara, aktivitas pematangan lahan kami hentikan sambil menunggu hasil komunikasi dengan Pemkot,” pungkasnya.



