Pemkab PPU

Pemkab PPU Segera Beralih ke Tanda Tangan Elektronik

NUSASATU – Terobosan baru dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam melakukan percepatan pelayanan publik, Pemkab PPU akan mengubah cara tanda tangan.

Jika biasanya menggunakan pena atau tanda tangan basah, maka nantinya akan menjadi tanda tangan elektronik. Hal ini disampaikan PJ Bupati PPU Makmur Marbun kepala Kepala Dinas Komunikasi dan Informasika Kabupaten PPU, Khairudin.

Kata Kepala Diskominfo Kabupaten PPU Khairudin mengatakan, terkait percepatan atau perkembangan digitalisasi di Pemkab PPU, Pj Bupati PPU Makmur Marbun sangat mendukung percepatan itu. “Tentu hal tersebut untuk lebih memudahkan. Tidak mengenal ruang dan waktu,” kata kepada media ini, beberapa waktu lalu.

Kata Khairudin, biasanya, staf yang memerlukan tanda tangan basah kepada Jabatan Pimpinan Tertinggi (JPT), Eselon III, hingga administrator. Proses itu sendiri memakan waktu berhari–hari. Diantaranya lantara menunggu akibat perjalanan dinas ke luar kota dan kendala lain.

Dengan adanya tanda tangan elektronik itu, juga berdasarkan mandat Presiden dan Menteri Dalam Negeri kepada Pj Bupati PPU, bahwa birokrasi saat ini sudah harus digital. “Target kami di tahun 2023 TTE sudah rampung dan sudah bisa digunakan oleh JPT hingga administrator,” uajrnya. (aa/adv)

Related Articles

Back to top button